HOME
    ISI DATABASE
    >> Kependudukan
    TENTANG INFID
 
 
 
 

Latar Belakang

INFID merupakan singkatan dari International NGO Forum o­n Indonesian Development, didirikan pada bulan Juni 1985, dengan nama INGI (Inter-NGO Conference o­n IGGI Matters) berdasarkan atas inisiatif dari beberapa LSM Indonesia dan partner-partnernya di Belanda. INFID merupakan jaringan yang terbuka dan plural LSM-LSM di Indonesia dan negara-negara anggota CGI (The Consultative Group for Indonesia) serta organisasi internasional maupun individual-individual yang mempunya minat dan komitmen terhadap Indonesia. Sejak 1985, INGI/INFID telah memberikan masukan-masukan dan rekomendasi-rekomentasi kritis ke IGGI (Inter-Governmental Group o­n Indonesia) mengenai isu-isu pembangunan di Indonesia. IGGI adalah sebuah konsorsium dari negara-negara donor Indonesia, yang pada tahun 1992 IGGI diubah menjadi CGI yang dipimpin oleh Bank Dunia. Tujuan INFID adalah untuk memberikan suara terhadap perspektif dan masalah-masalah bersama dari masyarakat yang diwakili oleh LSM-LSM yang terlibat di Indonesia berhadapan dengan Pemerintah, agen-agen pembangunan multilateral (MDAs), sektor swasta di Indonesia. INFID bertujuan menfasilitasi komunikasi antara LSM-LSM di dalam maupun di luar negeri dalam rangka mempromosikan kebijakan-kebijakan untuk mengurangi kemiskinan berstruktur dan untuk meningkatkan kapasitas untuk memperbaiki kondisi kaum miskin dan kaum yang dirugikan di Indonesia.

Tujuan Pokok dan Usaha-usaha:

Tujuan Pokok

1. Berupaya memastikan bahwa rumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam pencairan bantuan pembangunan, penanaman modal dan perdagangan, dibuat dengan pertimbangan kaum miskin dan yang tidak diuntungkan, dan didsarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan.
2. Menciptakan kondisi yang memungkinkan penguatan kehidupan demokratis melalui perluasan partisipasi rakyat, akses dan kontrol terhadap pembangunan di Indonesia.

Usaha-usaha

1. Memajukan dan menyelenggarakan konsultasi dan dialog di antara ornop-ornop Indonesia dan Non-Indonesia, seperti menyelenggarakan konferensi, seminar, dan lokakarya.
2. memfasilitasi berkembangnya dan terbangunnya jaringan ornop dan kekuatan kritis di dalam dan di luar Indonesia dalam rangka secara konsisten mengadvokasikan hak-hak masyarakat yang tidak diuntungkan dalam hubungannya dengan kebijakan pembangunan, termasuk pinjaman yang menyebabkan ketergantungan utang, penanaman modal dan perdagangan
3. menyelenggarakan General Assembly dan Konferensi untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan atas kepedulian yang sama di antara ornop di dalam dan di luar Indonesia untuk disampaikan ke Pemerintah Indonesia, anggota CGI, agen pembangunan multilateral dan organisasi internasional lainnya
4. memfasilitasi seminar, lokakarya, pengajaran yang bertujuan untuk berbagi masalah-masalah yang menjadi kepedulian di antara ornop di dalam dan di luar Indonesia
5. menyebarkan informasi kepada anggota CGI dan lembaga internasional lainnya mengenai hasil dari General Assembly dan Konferensi INFID dengan cara diplomasi terbuka maupun tertutup, atau jika diinginkan, dengan cara persuasi atau langkah resmi yang diijikan lainnya
6. menyebarkan informasi kepada partisipan INFID dan yang lainnya yang dianggap mempunyai minat terhadap kegiatan-kegiatan INFID
7. mengawasi kebijakan-kebijakan pembangunan, termasuk pinjaman yang menyebabkan ketergantungan utang, penanaman modal dan perdagangan di dalam hubungannya yang relevan dengan masyarakat Indonesia, khususnya kelompok masyarakat yang kurang beruntung

Mandat dan Organisasi

Dialog dan kerja sama antara ornop dalam dan luar negeri Indonesia, bertemu pada General Assembly INFID, yang merupakan badan pengambil keputusan INFID, dan pada Konferensi INFID untuk menfasilitasi sebuah platform dalam berhubungan dengan pemerintah Indonesia, agen-agen pembangunan multilateral (MDAs) dan institusi internasional lainnya seperti WTO, APEC, dan lainnya. Sekretariat INFID bertindak sebagai pelaksana mandat dari hasil General Assembly dan Board INFID. Sekretariat INFID terletak di Jakarta, dengan Kantor Penghubung Eropa (European Liaison Office) di Brussels, Belgia dan perwakilan di Jepang, bekerja sama dengan Japan NGO Network o­n Indonesia (JANNI). Agenda aksi INFID berdasarkan pada tanggung jawab bersama dari para ornop yang peduli, dengan memperhatikan sumbangan utama dari partisipan Indonesia. Ada penekanan yang konstan pada isu hak asasi manusia di INFID, karena hak tersebut ? sosial, ekonomi, budaya dan politik ? pada kenyataannya merupakan unsur penting dalam pembangunan yang partisipatif. Board INFID adalah badan INFID yang permanen, dipilih oleh ornop yang berpartisipasi dalam General Assembly.

INFID mentargetkan kegiatan-kegiatannya kepada negara-negara donor, agen-agen pembangunan multilateral (MDAs), Pemerintah Indonesia, pemimpin-pemimpin komunitas, media massa, anggota parlemen dan sector swasta. Lebih dari 100 ornop berpartisipasi dalam INFID, kurang lebih 50 ornop dari Indonesia dan 60 ornop dari 14 negara yang berbeda. Kegiatan-kegiatan dari para partisipan INFID ditekankan pada kegiatan-kegiatan INFID. Partisipan Indonesia INFID secara teratur bertemu pada Forum INFID yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk membahas kepedulian-kepedulian yang sama dan untuk membuat komitmen terhadap isu-isu tertentu. Konferensi dan General Assembly INFID juga dilakukan setiap dua tahun sekali di tahun antara Forum INFID. Konferesi, dihadiri oleh seluruh partisipan INFID dan tamu-tamu undangan lainnya dari negara-negara anggota CGI, media massa, dan lainnya, adalah sebuah forum untuk berbagi dan berdiskusi isu-isu terbaru dengan topik yang dipilih. Tahun 2002 Konferensi INFID adalah yang ke-13, sejak dilaksanakan pertama kali tahun 1985.

 

 
    Powered by - Infid   Copyright © 2008