| No. |
Program |
I. |
Sarana dan prasarana perkotaan |
I.1 |
Pengendalian banjir
- penyelesaian banjir kanal timur dan normalisasi banjir kanal barat
- normalisasi kali ciliwung, pesanggrahan, krukut
- penyelesaian polder dan system drainase
- pengembangan system peringatan dini dan mitigasi air
|
I.2 |
Pengamanan dan pengembangan sumber air bersih kota
- normalisasi saluran tarum barat
- pembangunan pipa dari waduk jatiluhur ke PAM timur
- pembangunan waduk di hulu ciliwung
- pengadaan tendon reservoir di bagian hilir
|
I.3 |
Pengelolaan jaringan jalan
- perluasan dan penambahan jaringan jalan
- optimalisasi jaringan jalan yang ada
- peningkatan penerangan jalan umum (PJU) dan sarana jalan utilitas
|
I.4 |
Pengelolaan pertamanan
- pengembangan taman skala kota
- penambahan taman interaktif di kelurahan yang penduduknya padat
- penyempurnaan legal agreement dan enforcement fasilitas social dan fasilitas umum terhadap kawasan yang dikembangkan pengembang
|
I.5 |
Pengelolaan pemakaman
- optimalisasi lahan pemakaman yang ada
- pengembangan pemakaman sebagai perwujudan ruang terbuka hijau (RTH) kota
- sosilisasi tariff daan prosedur pemakaman
|
I.6 |
Pengelolaan fasilitas pejalan kaki dengan jalur khusus bagi disable person
- pengembangan fasilitas pejalan kaki yang menghubungkan fasilitas public
- pengembangan pelestarian plasa
|
I.7 |
Penyediaan fasilitas kendaraan roda dua
- adanya jalur khusus sepeda motor dan sepeda yang terintegrasi dengan jalan yang tersedia |
II. |
Pengembangan perhubungan dan transportasi |
II.1 |
Darat
- pengembangan dan peningkatan jaringan angkutan umum missal terpadu yang berbasis rel, jalan dan kapal laut
- pembangunan dan pengelolaan kawasan di lokasi-lokasi transit besar tertentu transit oriented development (TOD)
- penyempurnaan pengelolaan parker
- oad pricing untuk mengatasi kemacetan
|
II.2 |
Laut
- peningkatan pelabuhan nelayan dan akses angkutan umum ke pelabuhan nelayan
- peningkatan angkutan umum dari dank e kepulauan seribu
- kerjasama pengembangan pelabuhan khusus ekspor
|
II.3 |
Udara
- pengembangan alternative bandara domestic di dalam kota Jakarta
- peningkatan akses angkutan umum khusus ke bandara soekarno-hatta
|
III. |
Keamanan, ketertiban dan hukum
- peningkatan peran masyarakat dalam menekan gangguan keamana likungan
- peningkatan kapasitas kelurahan dalam mengelola katertiban di wilayahnya
- peningkatan program perijinan satu pintu/atap
- peningkatan kapasitas aparatur dalam penegakan peraturan (enforcement) untuk kepastian hokum
|
IV. |
Peningkatan akses dan mutu pendidikan
- penuntasan wajib belajar 12 tahun
- meminimalkan jumlah siswa yang drop out
- peningkatan mutu kelulusan SD.SMP,SMA,SMK
|
V. |
Pemerintahan umum dan otonomi daerah
- reformasi birokrasi pemerintah berdasarkan kompetensi
- peningkatan transparasi kebijakan daerah kepada masyarakat
|
VI. |
Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
- peningkatan kesehatan perorangan dengan menambah jumlah dan meningkatkan mutu layanan puskesmas kelurahan pada kelurahan padat penduduk
- penyediaan dana untuk pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, tidak mampu, korban wabah dan korban bencana
|
VII. |
Pemberdayaan masyarakat kelurahan
- pemantapan PPMK
- pemantapan p[rogram peningkatan kapasitas kelurahan
|
VIII. |
Pengembangan olah raga dan pemuda |
IX. |
Pemberdayaan perempuan |
X. |
Penataan ruang |
XI. |
Likungan hidup |
XII. |
Perencanaan pembangunan |
XIII. |
Perumahan dan pemukiman |
XIV. |
Koperasi dan UKM |
XV. |
Sosial |
XVI. |
Kebudayaan |
XVII. |
Kependudukan dan catatan sipil |
XVIII. |
Kesatuan bangsa |