| |
DATA KASUS SENGKETA TANAH
- Sengketa Tanah Antara Masyarakat dan TNI
Tanggal |
Konflik |
Kronologi |
September 2006 |
Pedagang pasar lama dengan TNI AD |
Tanah pasar kembangsari lama, desa karangduren, tengaran, semarang, yang dihuni 83 keluarga dan ditempati 500 pedagang diklaim oleh TNI AD yang akan menggunakannya unutk pembangunan infrasrtuktur bangunan TNI AD. Seluruh pedagang dipindah ke pasar kembangsari baru. Pedagang menolak dan melakukan demonstrasi. |
Januari 2007 |
Warga desa sukamulya dengan TNI AU |
Warga desa sukamulya, kecamatan rumpin, bogor terlibat bentrokan dengan aparat TNI AU terkait sengketa lahan di kawasan rumpin yang sedang dibangun proyek “water trining” TNI AU. Warga menganggap TNI AU menyerobot tanah mereka. |
Mei 2007 |
Masyarakat desa tlogo, lekok, pasuruan, jawa timur, dengan prajurit mariner TNI AL |
Lahan seluas 539 hasejak 1960 sudah dibeli oleh TNI AL untuk dijadikan pusat pendidikan TNI AL. namun, sampai sekarang pusat pendidikan tersebut tidak dibangun, tetapi disewakan kepada PT rajawali nusantara untuk areal perkebunan. Masyarakat merasa dibohongi dan puncaknya terjadi bentrokan, mengakibatkan 4 warga tewas dan 8 orang luka-luka tertembak prajurit mariner TNI AL |
2. Sengketa Tanah Antara Masyarakat Dan Perusahaan Perkebunan
Tanggal |
Konflik |
Kronologi |
Februari 2002 |
Masyarakat desa makarti jaya, pandu sanjaya, pangkalan tiga, medan sari, bumi harjo, kumai, kotawaringin barat dengan PT meta epsi arga ( Medco grup ), pengelola kebun kelapa sawit |
Warga menuntut agar perusahaan melunasi kewajiban membayar Rp 3 milliar kepada koperasi tani subur. Menurut PT Meta, petani masih memiliki utang di bank Rp 3,5 milliar dan perusahaan sebagai penjamin. Puncak persengketaan masyarakat lima desa memblokade jalan masuk ke kebun kelapa sawit. |
Juli 2003 |
Petani/masyarakat adapt dengan PT London sumatera (Lonsum), pengelola kebun karet |
Gugatan masyarakat kepada PT Lonsum yang diduga mengambil tanah mereka dimenangi masyarakat. Secara bertahab, PT Lonsum mengembalikan tanah masyarakat. Saat proses pengembalian berlangsung, terjadi konflik yang mengekibatkan 6 orang tewas dan puluhan orang terluka. |
2005 |
Masyarakat tambusai timur dengan PT Panca surya agroindo (PSA) |
Masyarakat tambusai timur menuntut agar PT PSA mengembalikan lahan perkebunan seluas 2.880,8 ha yang dituduhkan telah digarap oleh PT PSA diluar HGU yang dimiliki. |
3. Sengketa Tanah Masyarakat Di Sektor Kehutanan
Tanggal |
Konflik |
Kronologi |
Maret 1999 |
Petani di desa cibaliung dengan perum perhutani |
Masyarkat desa cibaliung, pandeglang, jawa barat, mengelola tanah yang selama bertahun-tahun menjadi persengketaan dengan perum perhutani. Tanah tersebut merupakan tanah warisan dari salah satu warga, tetapi setelah orde baru dikuasai perhutani. Puncak persengketaan, aparat menangkap beberapa petani |
Maret 2005 |
Masyarakat desa sekitar desa Krenceng dengan kesatuan pemangku hutan krenceng |
Kesatuan pemangku hutan krenceng, kebupaten kediri, membabat ratusan hektar jagung milik petani di atas lahan perhutani. Pada tahun 2004, pengedilan negeri kediri memenagkan perhutani sebagai pemiliklahan, tetapi petani tetap menanami lahan tersebut dengan berbagai tanaman pertanian, seperti jagung dan tebu. |
September 2006 |
Masyarakat desa talang tujuh bawah tangga , rukit kulim, indragili hulu, riau dengan PT bukit betabuh sungai indah |
Hak ulayat masyarakat suku talang manak, penghuni desa tersebut, hilang setelah lahan seluas 6.600 ha yang semula merupakan tanah areal HPH diubah menjadi HTI. Berdasarkan UU No. 41/1999, konsesi HPH tidak boleh dialihfungsikan menjadi HTI. Puncak sengketa, masyarakat melakukan unjuk rasa dan terjadi bentrokan dengan petugas keamanan. |
4. Sengketa Tanah Masyarakat Di Sektor Fasilitas Umum
Tanggal |
Konflik |
Kronologi |
Desember 2005 |
Masyarakat sekitar jalan daan mogot dengan pemprov DKI Jakarta |
Sekitar 91 KK di jalan daan mogot Km 17 mempermasalahkan proyek jalur busway III karena menggunakan sebagian lahan warga yang pernah dibebaskan tanpa pemberian ganti rugi pada tahun 1974. akhirnya masyarakat memblokir jalan dan menghentikan proyek busway. |
Mei 2006 |
Masyrakat sarang bango dengan pengelola kawasan berikat nusantara marunda |
Warga menuntut ganti rugi lahan milik masyarakat yang digusur untuk kawasan industri 24 tahun yang lalu, pengeasaan lahan 8,5 ha di sarang bango, kelurahan marunda, serta penyediaan lapangan kerja |
--------------------------------------
Sumber data : -
Sumber berita : Harian KOMPAS/Sabtu,30 Juni 2007
|
|