| |
Jajak pendapat kompas mengenai TNI
“ Sejauh ini, puas atau tidak puaskah anda terhadap kinerja TNI dalam beberapa hal berikut?”
| Penilaian |
Puas |
Tidak puas |
Tidak tahu/tidak jawab |
Menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI |
62,8 % |
36,1 % |
1,2 % |
Memulihkan keamanan wilayah di daerah-daerah konflik |
46,7 % |
51,1 % |
2,1 % |
Melakukan reformasi dalam tubuh TNI |
51,6 % |
41,5 % |
6,9 % |
Menjaga harga diri bangsa dari tekanan asing |
56,9 % |
40,7 % |
2,4 % |
“ Menjelang pemilu 2009, anda lebih memilih presiden berlatar belakang militer atau sipil? “
( dalam persen )
Kota |
Militer |
Sipil |
Tidak tahu |
Jakarta |
44 |
45,8 |
10,2 |
Yogyakarta |
27,8 |
66,7 |
5,5 |
Surabaya |
48,6 |
43,1 |
8,3 |
Medan |
46,7 |
40 |
13,3 |
Padang |
50 |
35,7 |
14,3 |
Banjarmasin |
73,3 |
13,3 |
13,4 |
Pontianak |
50 |
46,2 |
3,8 |
Makasar |
62 |
30 |
8 |
Manado |
50 |
37,5 |
12,5 |
Jayapura |
52,4 |
38,1 |
9,5 |
Metode jajak pendapat :
Pengumpulan pendapat melaui telepon ini diselenggarakan litbang kompas 2-3 oktober 2007. sebanyak 843 koresponden berusia minimal 17 tahun dipilah secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis dari buku telepon terbaru. Responden yang berdomisili di Jakarta, yogyakarta, Surabaya, medan, padang, banjarmasin, pontianak, makasar, manado dan jayapura. Jumlah responden di setiap kota ditentukan secara proporsional. Menggunakan metode ini pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ±3,4 persen. Meskipun demikian, kesalahn di luar pencuplikan ini dimungkinkan terjadi. Hasil jajak pendapat ini tidak dimaksudkan untuk mewakili pendapat seluruh masyarakat negeri ini.
Proses reformasi TNI
| Tahun |
Prosesi |
1999 |
- polri mulai berpisah dari ABRI, 1 april 1999
- abri berubah nama kembali menjadi TNI
- sejumlah perubahan terjadi di tubuh TNI, diantaranya perubahan nama staf social politik menjadi staf territorial; pengahpusan kekayaan ABRI; pengurangan fraksi ABRI di DPR. DPRD I/II; pemutusan hubungan organisatoris dengan partai golkar dan mengambiol jarak yang sama dengan parpol lain; netralitas dalam pemilu; serta pembubaran bakorstanas dan bakorstanasda
|
2000 |
- MPR mengeluarkan tap no VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan kepolisian Negara RI yang ditindaklanjuti dengan tap no VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri
- Panglima TNI laksamana widodo AS menyampaikan hasil rapat pimpinan TNI (april 2000) yang merumuskan tugas utama TNI adalah menghadapi tantangan dari luar dan tidak lagi terlibat politik praktis
|
2002 |
- UU no 2/2002 mengadopsi prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai penegak hokum, pnjaga ketertiban, kamanan dan pengayom masyarakat.
- Terbit UU nomor 3/2002 tentang pertahanan Negara yang mengatur peran TNI sebagai lat pertahanan Negara
|
2004 |
- UU no 34/2004 tentang tni, yang diantaranya mengatur bahwa panglima TNI diangkat dan diperhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR, ditetapkan. Panglima juga dapat dipilih bergantian dari perwira tinggi aktif tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan
|
--------------------------------------
Sumber data : libang kompas
Sumber berita : harian kompas/senin, 8 oktober 2007
|
|