| |
Berita Tentang Lumpur Lapindo (bagian 1)
Indikasi awal biaya untuk relokasi infrastruktur
( dalam milliard rupiah )
| Relokasi jalan tol |
770,0 |
Relokasi jalan arteri |
300,00 |
Relokasi PDAM cabang porong |
16,72 |
Relokasi jaringan pipa PDAM |
45,40 |
Relokasi PLN |
106,69 |
Relokasi jaringan telekomunikasi |
15,96 |
Relokasi jalan kereta api |
450,00 |
Relokasi pipa gas pertamina |
170,00 |
Pembebasan lahan koridor |
750,00 |
Total |
2.724,76 |
Kebijakan pemerintah |
Janji lapindo |
14 juni 2006
Departemen ESDM membentuk tim independent untuk menginvestigasi penyebab luapan Lumpur di porong |
20 juni 2006
Nirwan bakri menyatakan bertanggung jawab pada segala hal yang berkaitan dengan luapan lumpur panas dan berjanji akan memenuhi semua tanggung jawab social yang ditimpakan kepada PT lapindo brantas |
15 juni 2006
Pemkab sidoarjo membentuk tim terpadu penanggulangan bencana luapan Lumpur di kecamatan porong dan sekitarnya |
|
27 juni 2006
Gubernur jawa timur membentuk tim terpadu penaggulangan semburan/luapa Lumpur di kecamatan porong kabupaten sidoarjo |
14 juli 2006
Pihak lapindo menyenggupi permintaan sekitar 1.880 kepala keluarga di pengungsian yang minta dikontrakkan rumah sebesar Rp 2,5 juta pertahun selama 2 bulan |
14 agustus 2006
Menteri PU membentiuk tim pengendalian dampak semburan Lumpur di sidoarjo dengan tugas melaksanakan evaluasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah pengendalian dampak Lumpur |
|
8 september 2006
Pembentukan tim nasional penanggulangan semburan Lumpur sidoarjo (PSLS) dengan masa kerja selama 6 bulan (keppres No 13 tahun 2006), ketua menteri ESDM |
4 desember 2006
Lapindo bersedia membeli proses jual beli dengan harga antara lain : harga tanah Rp 1 juta/m2, bangunan Rp 1,5 juta/m2 dan tanah sawah Rp 120 ribu/m2. pelaksanaan jual beli akan melalui proses pendataan dan verifikasi dan akan selesai sampai masa kontrak 2 tahun |
18 desember 2006
Presiden memberikan arahan mengenai penanganan Lumpur sidoarjo berupa solusi, kebijakan dan langkah pemerintah :
- penuntasan biaya penaggulangan semburan Lumpur sidoarjo Rp 1,3 trilliun oleh lapindo (5 januari-maret 2007)
- biaya pembelian tanah, bangunan dan lahan pertanian yang terkena dampak langsung Rp 2,5 trilliun oleh lapindo mulai awal maret 2007 sebesar 20 persen sebagai uang muka, malalui proses administrasi dan verifikasi teknis di lapangan
- percepatan pemindahan dan pembangunan kembali infrastruktur
- pabrik kimia gresik melanjutkan produksi pupuk untuk para petani
- pemberlakukan skim khusus di bidang fiscal dan perbankan
- penyaluran dan kanalisasi Lumpur secara lebih permanent, sekaligus untuk tujuan reklamasi
- upaya pembukaan dan pengembangan lapangan usaha dan pekerjaan baru
|
12 januari 2007
Pihak lapindo brantas berjanji akan membayar tunggakan uang kompensasi upah buruh sebesar Rp 700 ribu per bualan per buruh yang belum dibayar selama oktober-desember 2006 bagi sekitar 1000 buruh dari 19 persahaan yang pabriknya terendam Lumpur panas |
8 maret 2007
Dalam siding cabinet diputuskan masa kerja timnas diperpanjang hingga april 2007 (keppres No. 5 tahun 2007) |
13 maret 2007
Pembayaran ganti rugi oleh lapindo akan diawali dari tanah yang bersertifikat ke BPN (Rp 25 ribu/bidang/sertifikat) akan ditanggung oleh lapindo |
8 april 2007
Pembentukan badan penaggulangan Lumpur sidoarjo (BPLS) dengan perpres No 14 tahuin 2007, ketua menteri PU |
|
Produk hukum berkaitan dengan bencana Lumpur sidoarjo
| SK menteri ESDM No.2231K/73/MEM/2006 |
Tentang tim investigasi masalah semburan Lumpur di sekitarsumur banjarpanji-1, sidoarjo |
SK menteri PU No.312/KPTS/M/2006 |
Tentang pembentukan tim pengandalian dampak semburan Lumpur sidoarjo |
Keppres no. 13 tahun 2006 |
Tentang pembentukan tim nasional penanggulangan semburan Lumpur sidoarjao (PSLS) |
Keppres no. 5 tahun 2007 |
Tentang perpanjangan masa tugas timnas penaggulangan Lumpur sidoarjo |
Perpres no 14 tahun 2007 |
Tentang pembentukan badan penanggulangan lumpur sidoarjo (BPLS) |
Keputusan ketua dewan pengarah BPLS No. 01/KPTS/DP-BPLS/2007 |
Tentang petunjuk pelksanaan verifikasi bukti kepemilikan atas tanah, sawah, pekarngan dan bangunan milik warga akibat semburan Lumpur di sidoarjo |
Kronologi Lumpur panas
| 29 mei 2006 |
Sumur pengeboran di desa renokenongo, kec porong, kab sidoarjo jatim menyemburkan gas dan Lumpur |
13 juni 2006 |
Jalan tol Surabaya-gempol, ditutup total karena genangan Lumpur semakin tinggi |
10 agustus 2006 |
Tanggul darurat panahan Lumpur jebol. Jalur rel kereta api jurusan Surabaya-malang dan Surabaya-banyuwangi tergenang. Sekitar 750 rumah tergenang, 5680 jiwa mengungsi |
21 agustus 2006 |
Tanggunl penahan Lumpur di kabupaten sidoarjo jatim jebol |
8 september 2006 |
Pemerintah membentuk tim nasional penaggulangan semburan Lumpur di sidoarjo |
22 november 2006 |
Pipa gas milik pertamina yang terletak doi bawah tanggul penahan Lumpur di sisi selatan jalan tol ruas porong-gempol di sidoarjo jatim meledak. Tujuh tewas, 13 orang luka-luka. Menggenangi perumtas I |
3 desember 2006 |
Korban ledakan pipa gas menjadi 13 meniunggal, 1 hilang belasan luka-luka |
8 april 2007 |
Pemerintah membentuk badan penaggulangan Lumpur sidoarjo sebagai pengganti timnas |
10 mei 2007 |
Pipa PDAM di bawah jalan raya porong pecah, 3000 pelanggan terganggu pasokan air bersihnya |
Bersambung ke bagian 2 >>>
|
|