Home ---Hal.lingkungan
 
   Home > lingkungan > j11  
     
 
 
 

Berita Tentang Lumpur Lapindo (bagian 1)

 

Indikasi awal biaya untuk relokasi infrastruktur

( dalam milliard rupiah )

Relokasi jalan tol

770,0

Relokasi jalan arteri

300,00

Relokasi PDAM cabang porong

16,72

Relokasi jaringan pipa PDAM

45,40

Relokasi PLN

106,69

Relokasi jaringan telekomunikasi

15,96

Relokasi jalan kereta api

450,00

Relokasi pipa gas pertamina

170,00

Pembebasan lahan koridor

750,00

Total

2.724,76

 

Kebijakan pemerintah

Janji lapindo

14 juni 2006
Departemen ESDM membentuk tim independent untuk menginvestigasi penyebab luapan Lumpur di porong

20 juni 2006
Nirwan bakri menyatakan bertanggung jawab pada segala hal yang berkaitan dengan luapan lumpur panas dan berjanji akan memenuhi semua tanggung jawab social yang ditimpakan kepada PT lapindo brantas

15 juni 2006
Pemkab sidoarjo membentuk tim terpadu penanggulangan bencana luapan Lumpur di kecamatan porong dan sekitarnya

 

27 juni 2006
Gubernur jawa timur membentuk tim terpadu penaggulangan semburan/luapa Lumpur di kecamatan porong kabupaten sidoarjo

14 juli 2006
Pihak lapindo menyenggupi permintaan sekitar 1.880 kepala keluarga di pengungsian yang minta dikontrakkan rumah sebesar Rp 2,5 juta pertahun selama 2 bulan

14 agustus 2006
Menteri PU membentiuk tim pengendalian dampak semburan Lumpur di sidoarjo dengan tugas melaksanakan evaluasi dan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah pengendalian dampak Lumpur

 

8 september 2006
Pembentukan tim nasional penanggulangan semburan Lumpur sidoarjo (PSLS) dengan masa kerja selama 6 bulan (keppres No 13 tahun 2006), ketua menteri ESDM

4 desember 2006
Lapindo bersedia membeli proses jual beli dengan harga antara lain : harga tanah Rp 1 juta/m2, bangunan Rp 1,5 juta/m2 dan tanah sawah Rp 120 ribu/m2. pelaksanaan jual beli akan melalui proses pendataan dan verifikasi dan akan selesai sampai masa kontrak 2 tahun

18 desember 2006
Presiden memberikan arahan mengenai penanganan Lumpur sidoarjo berupa solusi, kebijakan dan langkah pemerintah :

  1. penuntasan biaya penaggulangan semburan Lumpur sidoarjo Rp 1,3 trilliun oleh lapindo (5 januari-maret 2007)
  2. biaya pembelian tanah, bangunan dan lahan pertanian yang terkena dampak langsung Rp 2,5 trilliun oleh lapindo mulai awal maret 2007 sebesar 20 persen sebagai uang muka, malalui proses administrasi dan verifikasi teknis di lapangan
  3. percepatan pemindahan dan pembangunan kembali infrastruktur
  4. pabrik kimia gresik melanjutkan produksi pupuk untuk para petani
  5. pemberlakukan skim khusus di bidang fiscal dan perbankan
  6. penyaluran dan kanalisasi Lumpur secara lebih permanent, sekaligus untuk tujuan reklamasi
  7. upaya pembukaan dan pengembangan lapangan usaha dan pekerjaan baru

12 januari 2007
Pihak lapindo brantas berjanji akan membayar tunggakan uang kompensasi upah buruh sebesar Rp 700 ribu per bualan per buruh yang belum dibayar selama oktober-desember 2006 bagi sekitar 1000 buruh dari 19 persahaan yang pabriknya terendam Lumpur panas

8 maret 2007
Dalam siding cabinet diputuskan masa kerja timnas diperpanjang hingga april 2007 (keppres No. 5 tahun 2007)

13 maret 2007
Pembayaran ganti rugi oleh lapindo akan diawali dari tanah yang bersertifikat ke BPN (Rp 25 ribu/bidang/sertifikat) akan ditanggung oleh lapindo

8 april 2007
Pembentukan badan penaggulangan Lumpur sidoarjo (BPLS) dengan perpres No 14 tahuin 2007, ketua menteri PU

 

 

Produk hukum berkaitan dengan bencana Lumpur sidoarjo

SK menteri ESDM No.2231K/73/MEM/2006

Tentang tim investigasi masalah semburan Lumpur di sekitarsumur banjarpanji-1, sidoarjo

SK menteri PU No.312/KPTS/M/2006

Tentang pembentukan tim pengandalian dampak semburan Lumpur sidoarjo

Keppres no. 13 tahun 2006

Tentang pembentukan tim nasional penanggulangan semburan Lumpur sidoarjao (PSLS)

Keppres no. 5 tahun 2007

Tentang perpanjangan masa tugas timnas penaggulangan Lumpur sidoarjo

Perpres no 14 tahun 2007

Tentang pembentukan badan penanggulangan lumpur sidoarjo (BPLS)

Keputusan ketua dewan pengarah BPLS No. 01/KPTS/DP-BPLS/2007

Tentang petunjuk pelksanaan verifikasi bukti kepemilikan atas tanah, sawah, pekarngan dan bangunan milik warga akibat semburan Lumpur di sidoarjo

 

Kronologi Lumpur panas

29 mei 2006

Sumur pengeboran di desa renokenongo, kec porong, kab sidoarjo jatim menyemburkan gas dan Lumpur

13 juni 2006

Jalan tol Surabaya-gempol, ditutup total karena genangan Lumpur semakin tinggi

10 agustus 2006

Tanggul darurat panahan Lumpur jebol. Jalur rel kereta api jurusan Surabaya-malang dan Surabaya-banyuwangi tergenang. Sekitar 750 rumah tergenang, 5680 jiwa mengungsi

21 agustus 2006

Tanggunl penahan Lumpur di kabupaten sidoarjo jatim jebol

8 september 2006

Pemerintah membentuk tim nasional penaggulangan semburan Lumpur di sidoarjo

22 november 2006

Pipa gas milik pertamina yang terletak doi bawah tanggul penahan Lumpur di sisi selatan jalan tol ruas porong-gempol di sidoarjo jatim meledak. Tujuh tewas, 13 orang luka-luka. Menggenangi perumtas I

3 desember 2006

Korban ledakan pipa gas menjadi 13 meniunggal, 1 hilang belasan luka-luka

8 april 2007

Pemerintah membentuk badan penaggulangan Lumpur sidoarjo sebagai pengganti timnas

10 mei 2007

Pipa PDAM di bawah jalan raya porong pecah, 3000 pelanggan terganggu pasokan air bersihnya

Bersambung ke bagian 2 >>>

 

 
 

 

 
 
    Powered by - Infid   Copyright © 2008